Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Kav Ino Dwi Setyo Darmawan S.E. M. Han. (Foto : Ist) |
ACEHPOST.ID || Bener Meriah - Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Kav Ino Dwi Setyo Darmawan S.E. M. Han, mengingatkan jajaran Danramil se-kabupaten Bener Meriah untuk selalu waspada akan bahayanya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau setiap wilayah teritorialnya.
Hal itu disampaikan Dandim 0119/BM saat dikonfirmasi Acehpost, Selasa (18/7/2023). Dirinya menyampaikan, suhu udara di wilayah Bener Meriah saat ini terus meningkat, sebab dari itu jajaran Danramil yang ada harus peka melihat perubahan cuaca, serta fenomena suhu udara yang terik di siang hari dan kurangnya curah hujan saat ini dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayah, ucap Dandim.
"Sebagai aparat TNI kita berkewajiban untuk menjaga hutan dan lahan dari bahaya Karhutla, baik yang disebabkan oleh fenomena alam (suhu udara) maupun cara pembukaan lahan (secara sengaja)," ujarnya.
Perlu kita ketahui bersama, di dalam UU No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, sudah dijelaskan apabila dengan sengaja membakar hutan dan lahan apapun alasannya dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar.
Untuk itu, saya tekankan jajaran Danramil jangan pernah bosan menyampaikan kepada masyarakat melalui Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsanya secara humanis tentang larangan tersebut, sehingga hutan dan lahan dapat kita jaga dan kita lestarikan bersama, ungkap Dandim 0119/BM Letnan Kolonel Kav Ino Dwi Setyo Darmawan S.E. M. Han mengakhiri. (Das)