Anggota DPRD Kota Bekasi Darajat Kardono |
Lintas5.com, Kota Bekasi - Terkait batalnya salah seorang ASN dilantik saat pelaksanaan rotasi mutasi beberapa hari yang lalu di lingkungan Pemkot Bekasi, mendapatkan perhatian serius wakil rakyat Kota Bekasi.
Perhatian tersebut datang langsung dari salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono. Ia menegaskan, sangat menyayangkan kejadian tersebut sampai terjadi di lingkup Pemkot Bekasi.
"ASN tersebut sudah mendapatkan undangan untuk proses pelantikan dirinya menduduki posisi baru, namun batal dilantik. Sangat disayangkan," ujar Darajat dengan nada mengkritik, Jumat (31/7/2023).
Menurutnya, seharusnya Pemkot Bekasi memiliki mekanisme dalam menentukan rotasi mutasi pejabatnya. Apakah melalui tes, uji kelayakan atau pun evaluasi.
"Mereka kan memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan posisi jabatan yang akan diisi, dan kejadian ini sungguh sangat disayangkan sekali," katanya.
Dirinya pun mengingatkan, batalnya seorang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dilantik dalam kegiatan rotasi mutasi jangan sampai berdampak kepada psikologis ASN tersebut.
"Jangan sampai berdampak ke psikologisnya,"ujarnya.
Ia juga menuturkan, dengan kejadian tersebut terkesan ada ketidakprofesionalitasan bekerja.
"Terkesan tidak profesional saja," ucapnya singkat.(giri)