Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tandjung. |
Lintas5.com, Kota Bekasi - Belum lagi urusan PPDB yang masih berpolemik. Kini menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2023 pada hari Senin 17 Juli 2023. Orang tua siswa harus memenuhi kebutuhan biaya seperti biaya seragam batik dan seragam olah raga.
Dari informasi yang masuk ke redaksi biaya di SD Negeri dipungut antara Rp300 ribu bahkan ada yang sampai Rp600 ribu untuk dua jenis seragam tersebut.
"Masa untuk seragam baju batik dan seragam olah raga sampai Rp600 ribu,"ucap Yuli salah satu orang tua siswa di sebuah sekolah dasar negeri di Jatiasih. Minggu (16/7/2023)
Mensikapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung, mengimbau kepada sekolah baik di tingkat TKN, SD Negeri hingga SMP negeri agar tidak menjual seragam sekolah (batik dan olahraga) dengan harga yang tidak membebani orang tua siswa.
"Jangan sampai harganya membebani orang tua siswa," pesan pria yang akrab disapa IHT tersebut, Minggu (16/7/2023).
Menurut dia, saat ini ada sejumlah orang tua siswa yang berbarengan memasukan anaknya ke sekolah, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat, dan hal ini menyebabkan bertambahnya biaya yang dikeluarkan.
"Harus dicermati pula ada orang tua yang memasukan anaknya ke sekolah secara berbarengan, dan hal ini juga membebani mereka dari sisi anggaran," katanya.
IHT berharap, agar kebijakan sekolah terkait harga seragam sekolah baik batik maupun olahraga, agar jangan terlalu mahal.
"Besar harapan kami agar hal tersebut tidak membebani orang tua," tandasnya.(giri)