Orang tua calon siswa yang anaknya ditolak sistem PPDB di SMAN 10 Kota Bekasi. |
Lintas5.com, Kota Bekasi - Kisruh pelaksanaan PPDB di SMAN 10 Kota Bekasi dimana sejumlah orang tua calon siswa melayangkan protes langsung ke sekolah karena ditolak oleh sistem, dibantah langsung oleh Kepala SMAN 10 Kota Bekasi, Mukaromah.
Kepada Lintas5.com, via sambungan telepon, Mukaromah menegaskan, PPDB yang dilaksanakan di sekolahnya sudah sesuai dengan sistem dan SOP yang ada.
"Sudah sesuai dengan sistem dan penerapan SOP yang ada," tegas Mukaromah, Jumat (7/7/2023).
Sambung dia, terkait komplain orang tua yang menganggap calon siswa ditolak oleh sistem, sistem membacanya ketersesuaian data. Jika data atau alamat calon siswa tidak sesuai dengan dokumen yang ada atau berbeda, maka secara otomatis akan ditolak.
"Saya bisa pastikan jika memang warga di lingkungan sekolah dan data keluarganya sesuai dengan apa yang ada di SOP, sudah dipastikan terverifikasi. Misalnya, calon siswa tersebut benar warga disitu dan KK-nya sudah diatas 1 tahun, maka akan terverifikasi," jelas Mukaromah.
Ia pun menjelaskan, jika terdapat penolakan oleh sistem, kemungkinan data siswa yang diinput dengan data keluarga berbeda atau KK-nya kurang dari satu tahun dari lokasi tempat tinggal atau juga tidak ketidaksesuaian antara tempat tinggal dengan KK yang ada.
Ia juga menuturkan, jika calon siswa mendapati kesulitan, pasti pihak sekolah akan membantu dan PPDB ini untuk semua masyarakat agar bisa diakses juga oleh masyarakat.
"Sekali lagi, sistem PPDB yang ada saat ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses PPDB dan yang pasti jika ada calon siswa yang mengalami kesulitan, pasti kami bantu bukan mempersulit," ungkapnya.
"Karena yang menentukan masuk atau diterimanya Calon Peserta Didik (CPD) bukan kami panitia tingkat sekolah, tetapi oleh sistem," tandasnya.(giri)