Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

BRILink Ancam KPM Datanya Dihapus, Diduga Kebohongan Kadis Dinsos Tajuddin Terungkap

Kamis, 06 Juli 2023 | Juli 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-20T08:59:51Z
Bima, Lintas5.com -Salah satu BRILink yang ada di Kabupaten Bima Kecamatan Belo Desa Runggu ancam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datanya dihapus bila tidak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Runggu Rinciman mengeluhkan cara BRILink yang semaunya mengatur para KPM yang menerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Rinciman mengungkapkan, pihak BRILink pernah mengancam dirinya saat memprotes bantuan Bansos yang berupa uang Rp400.000 yang digantikan dengan sembako.

"Saya diancam data saya dihapus sebagai KPM, bila tak ikut aturan main BRILink," kata Rinciman salah satu KPM pada Jumat 30 Juni 2023 kemarin.

Disisi lain, Advokat Ahmad, SH sangat menyayangkan atas pernyataan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima di media detail NTB.

Ahmad mengungkapkan, Kadis Dinsos Kabupaten Bima dinilai berbohong, bahkan kebohongannya terungkap di ruang publik dalam pernyataannya di media tersebut.

"Kadis Dinsos Kabupaten Bima Tajudin tugasnya hanya pastikan uang diterima, sedangkan uang itu diubah setengah nya menjadi sembako, lalu pengontrolan pihak dinas disisi mananya," kata Ahmad di Redaksi Media ini Kamis 6 Juli 2023.

Dilihat dari penjelasan Tajudin, pihak BRILink tidak diperbolehkan memaksa KPM agar mau belanja pada BRILink tertentu.

Apabila ada KPM yang membelanjakan sembako pada pihak BRILink, itu urusan KPM sendiri sepanjang disepakati oleh kedua belah pihak.

Sedangkan kata Ahmad, pernyataan Kadis Dinsos Tajudin itu bertentangan dengan cara BRILink mencairkan Bansos.

Sebab, Bansos yang dicairkan dipotong langsung oleh pihak BRILink tanpa ada musyawwarah bersama dengan KPM.

"Kadis Dinsos itu pembenaran semata, saya menduga dia dalang dibalik itu," lanjutnya

Ia melanjutkan, Kadis Dinsos Kabupaten Bima merilis resmi pernyataan di media, 
bila ada masalah dengan pencairan yang dimaksud, harus melapor ke Dinsos untuk diteruskan ke Kemensos.

Namun Ahmad membantah pernyataan itu, dirinya Jauh-jauh hari sudah melaporkan langsung ke Kadisnya, akan tetapi tidak ada kelanjutan dari pihak Dinsos untuk memproses BRILink yang tidak sesuai dengan aturan Kemensos.

"Kebohongan Tajudin terungkapkan, saya menduga dia mendapatkan bagian dan keuntungan disitunya," bebernya.,(0123"RED).