Kota Bekasi - Sambut Hari Raya Idul Adha, Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto menghimbau kepada para
pemilik hewan kurban untuk tidak menjual hewan kurbannya diatas trotoar jalan.
Menurutnya, hal ini harus segera dipahami karena biasanya
banyak pedagang hewan kurban yang nekat menggunakan trotoar jalan untuk
berjualan
"Setiap tahunnya menjelang Idul Adha, kami mengimbau
agar mereka pedagang hewan kurbannya untuk tidak menjual hewannya diatas
trotoar jalan," tutur Karto, Senin (29/05/23).
Lanjut dia, selain melanggar Perda, hal tersebut juga
merampas hak para pejalan kaki.
"Sudah dipastikan merampas hak para pejalan kaki dan
kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi," tegasnya.
Karto juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum
menemukan atau mendapati adanya laporan pedagang hewan kurban yang melakukan
pelanggaran tersebut.
"Yang pasti, kami telah berkoordinasi dengan Dinas
Ketahanan Pangan Kota Bekasi untuk melakukan monitoring dan antisipasi agar hal
tersebut tidak terjadi," pungkasnya. (ADV)