Lintas5.com - 14 Partai Politik (Parpol) masing-masing ajukan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Kabupaten Kepahiang.
Sebanyak 337 Bacaleg akan merebutkan 25 kursi empuk wakil rakyat yang ada digedung putih DPRD Kabupaten Kepahiang nantinya.
Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengatakan, dari 14 parpol yang mendaftarkan Bacaleg. Total ada 337 berkas diajukan. Diantaranya 203 laki-laki dan 134 perempuan.
“Saat ini kami hanya menerima semua berkas sesuai dengan kelengkapan yang sudah ditetapkan. Untuk itu kami lanjut pada proses verifikasi,” terang ketua KPU Kepahiang
Sementara itu Mirzan menambahkan, dari 337 Bacaleg yang terdaftar. Terbagi dapil I memiliki 107 Bacaleg, dapil II 81 Bacaleg, dapil III 68 Bacaleg dan dapil IV 81 Bacaleg.
“Untuk pembagian dapilnya ada 4 dapil, yaitu dapil I Kecamatan Kepahiang 8 kursi, dapil II kecamatan Ujan Mas-Merigi sebanyak 6 kursi, dapil III kecamatan Bermani Ilir-Muara Kemumu sebnyak 5 kursi dan davil IV kecamatan Kabawetan-Seberang Musi sebnyak 6 kursi yang akan diperebutkan." Teganya.(aa)