Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian

Selasa, 21 Maret 2023 | Maret 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:46:53Z
"Rapat koordinasi pimpinan diruang Bupati"


Lintas5.com - Guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah utamanya dalam pencegahan korupsi. Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata,S.IP hadiri Undangan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Kerja Bupati Kepahiang, Selasa (21/03/2023).


Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," ujar Firli.

Pada kesempatan itu juga Ketua KPK mengatakan, peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.


Selanjutnya peran kepala daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran kepala daerah mewujudkan aparatur yang dari KKN.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) kami juga berharap kepada seluruh masyarakat ikut memantau melalui MCP ini, sehingga kita dapat mewujudkan bebas korupsi hingga ujung negeri,"ujarnya. 


MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menanggapi apa yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kepahiang akan melakukan upaya upaya pencegahan korupsi melalui program MCP.


“Tahun lalu (2022) kabupaten Kepahiang masuk dalam zona hijau dimana angka MCP kita diatas 80% dari indikator MCP KPK. Kita berharap ASN dalam lingkungan Pemkab Kepahiang dapat menjaga integritasnya dalam pencegahan korupsi,” terang wabup


Karena sambung Wabup, program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kepahiang merupakan tanggungjawab bersama, untuk tercapainya “Reformasi Birokrasi” dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi melayani serta mendukung program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Turut mendampingi dalam rapat koordinasi tersebut Plt. Inspektur Kabupaten Kepahiang Hendri, SH., dan Kepala Bagian Hukum Setda Kepahiang Irwan Sayuti, SH.(aa)