Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kepahiang Kembali Raih Penghargaan tertinggi Dibidang Pelayanan Publik Dari Ombudsman

Senin, 06 Februari 2023 | Februari 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:46:58Z
"Kepahiang meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022"


Lintas5.com - Pemerintah kabupaten Kepahiang kembali mempertahankan status tertinggi untuk standar pelayanan publik. Dibawah kepemimpinan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU, Pemkab Kepahiang meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Kategori Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). 

Piagam penghargaan tertinggi dibidang pelayanan publik itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu Herdy Puryanto,S.E, bertempat di ruang kerja Bupati kepahiang, pada Senin pagi (6/2/2022).

Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unit yang menyelenggarakan pelayanan publik. Pada bulan Agustus 2022 – November 2022. Unit pelayanan publik yang dinilai adalah Puskesmas Pasar Kepahiang, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Puskesmas Kelobak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh unit pelayanan publik yang telah bekerja keras dalam peningkatan kualitas pelayanan. Ini juga tidak terlepas dari peran masyrakat baik itu dalma bentuk masukan, kritik dan saran sehingga kualitas pelayanan publik kita dapat meningkat dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi),” kata Bupati. 

Bupati juga akan terus memantau konsistensi dan penyelenggaraan unit yang menjadi objek penilaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan.

“Saya juga akan melakukan pemantauan baik secara langsung maupun tak langsung untuk menjaga konsistensi kita dalam peningkatan pelayanan publik. Semua harus kita maksimalkan untuk kepentingan publik agar terwujud kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Bupati.

Berikut skor nilai masing masing unit pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI periode Agustus – November 2022. Puskemas Pasar Kepahiang (89,65), Dinas Pendidikan (89,05), DPMPTSP (89,27), Puskesmas Kelobak (80,31), Dinas Kesehatan (82,21), Dinas Sosial (84,73), Dinas Dukcapil (86,59). Dengan skor akhir pemerintah kabupaten Kepahiang 85,97, tergolong pada kategori B, dengan opini Kualitas Tinggi.(aa)