Lintas5.com, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana AS, MM memaparkan Press Release Akhir Tahun 2022. Dalam giat (baca: kegiatan) itu Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi.
Pemaparan Press Release Akhir Tahun ini digelar di Aula Mapolrestabes, Jalan Jend. Ahmad Yani, Makassar, Sabtu, (31/12-2022), pukul 19.00 Wita.
Dalam giat konferensi pers tersebut Kapolda Sulsel juga disertai para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dihadiri Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, dan unsur pejabat TNI serta hadirin lainnya. Sedangkan dari unsur pers, hadir insan pers dari media cetak, media elektronik dan media online.
Didukung dengan visualisasi layar Over Head Projector (OHV) Kapolda Sulsel Nana Sudjana menuturkan laporan kegiatan, kejadian dan progres eksistensi Polda Sulsel sepanjang tahun 2022 yang sebagian dikomparasikan dengan tahun 2021 lalu.
Sari dan poin penting dari uraian Kapolda Sulsel antaralain mengungkapkan, kasus pidana sepanjang tahun 2022 terjadi sebanyak 25,347 kasus dan telah dirampungkan sebesar 14.935 kasus.
"Dalam artian, kasus pidana yang terjadi sepanjang tahun 2022, Polda Sulsel telah menindaklanjuti sebagian besar kasus tersebut secara optimal," kilah Kapolda Sulsel.
Lebih khusus dari kasus tindak pidana korupsi disebutkan, dari 57 kasus berhasil diselamatkan uang sebesar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya), sepanjang tahun 2022 diungkap sebanyak 2.028 kasus.
Dari sejumlah kasus narkoba tersebut telah diselesaikan 1.860 kasus. Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 2.699 orang, sementara barang bukti yang disita antaralain, 17 kilogram narkotik jenis ganja dan obat-obat Daftar G sebanyak 510.420 butir.
Nana Sudjana juga menyebutkan, tentang dumas (pengaduan masyarakat) yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda dan Kompolnas. Dumas terkait dengan ketidakpuasan masyarakat tentang penanganan kasus pidana, ketidakprofesionalan penyidik dan atau kelambatan penanganan kasus.
"Ya, penanganan kasus pidana itu memang tak semudah membalikkan telapak tangan," ujar Nana Sudjana bermakna.
Anggota Diminta Berkreasi dan
Berinovasi agar Tidak Monoton
Sementara sehubungan dengan pandemi Covid-19, Kapolda Sulsel mengatakan, setelah 2 tahun berjibaku dengan virus berbahaya itu, Presiden Joko Widodo telah menghentikan (mencabut) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Terkait dengan progres pemberian vaksin Covid-19, Nana Sudjana menyebutkan, dozis pertama telah mencapai 80,7 %, dozis kedua 61,7 %, dozis ketiga 15,9 % dan dozis keempat 31,7 %.
Di bagian akhir pemaparan yang menelan waktu sejam lebih, Kapolda Sulsel mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan komitmen Polri memberikan reward dan funishment berikut pembinaan anggota. Yang pada intinya dimaksudkan, anggota yang kinerjanya berprestasi diberikan reward dan yang melanggar mendapat funishment (hukuman).
Disebutkan antar lain, Satker (SatuannKerja) Biro SDM Polda Sulsel meraih penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Urutan pertama Polda Bengkulu dan kedua, Polda Metro Jaya dan Polda Sulsel urutan ketiga dengan nilai 83,33, dari 34 Polda secara nasional.
Termasuk penghargaan untuk 1 Polsek di Polres Bantaeng dan Penghargaan dari Mensos R.I untuk Polda Sulsel tentang pengungkapan kasus korupsi bansos dan yang lainnya. Pemaparan Kapolda Sulsel tentang raihan prestasi itu itu mendapat aplaus hadirin.
Yang menggembirakan juga disebutkan, pelanggaran disiplin anggota sepanjang tahun 2022 sebanyak 140 pelanggaran. Jumlah tersebut menurun 64 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 yang terjadi sebanyak 204 pelanggaran.
Jenderal polisi berbintang 2 dua yang dikenal ramah dan santun itu, namun tegas dalam mengambil tindakan. Dalam pemaparan Press Relesse Akhir tahun 2022 itu melontarkan sepenggal pernyataan dingin tapi tegas.
"Anggota yang melanggar disiplin akan diberikan hukuman disiplin, yang melanggar pidana akan diproses hukum. Sedangkan anggota yang tidak layak lagi dipertahankan akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Nana Sudjana.
Kapolda Sulsel juga menggarisbawahi bahwa pembinaan anggota akan terus dilakukan, kemudian menekakankan agar senantiasa melakukan kreatifitas dan inovasi-inovasi agar suasana kerja tidak berlangsung monoton.
Catatan tersendiri dari Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2022 ini, Kapolda Sulsel berkali-kali menyapa awak media atau rekan-rekan media. Sikap ini menunjukkan adanya kiat sinergitas seorang Kapolda Sulsel dengan media.
Kesimpulannya, Kapolda Sulsel memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan insan pers selama ini. "Semoga tahun depan kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi untuk mendukung kamtibmas yang kondusif di daerah ini," hematnya. (*).
Penulis : SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL
Informasi: Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2022 Kapolda Sulsel ini juga dimuat di NUANSABARU, media partner Okesulsel.com.