Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kabupaten Kepahiang Raih Nilai Tertinggi Indeks SPI KPK RI Se-Provinsi Bengkulu tahun 2022

Rabu, 14 Desember 2022 | Desember 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:47:03Z
"Kabupaten Kepahiang meraih nilai tertinggi Indeks SPI Se-Provinsi Bengkulu tahun 2022 "


KEPAHIANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang melibatkan 640 Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dengan rincian yaitu 96 Kementerian/ Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 506 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.

Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD), yaitu pegawai, pengguna layanan/ mitra kerja sama, dan ekspert/ ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Pada tahun 2022 ini Kabupaten Kepahiang meraih nilai tertinggi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Se-Provinsi Bengkulu tahun 2022 yang diumumkan melalui Video Conference oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, diikuti oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang  Hendri, SH , kamis (14/12/22).

Selain meraih nilai tertinggi Se-Provinsi Bengkulu, Kepahiang juga meraih nilai di atas rata-rata Nasional (71,94). Nilai yang diraih Kabupaten Kepahiang adalah 74,66, kemudian diikuti oleh Kabupaten Mukomuko 72,75, Bengkulu Utara 72,63, Kota Bengkulu 71,40, Kabupaten Lebong 71,37, Kabupaten Kaur 68,98, Kabupaten Bengkulu Tengah 67,58, Kabupaten Lebong 65,86, Kabupaten Seluma 63,55, Bengkulu Selatan 63,45, dan Provinsi Bengkulu 62,77.

Disampaikan Bupati setelah mengikuti Vidcon. Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

"Indeks SPI ini merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Alhamdulillah, tahun ini kabupaten Kepahiang meraih skor tertinggi di provinsi Bengkulu. Ini merupakan hasil komitmen bersama antar lembaga dalam pemerintah kabupaten Kepahiang," singkat Bupati.(aa)