Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Diperkirakan Dua Korban Pelecehan, Pimpinan Ponpes Di Kepahiang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 10 Desember 2022 | Desember 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:47:05Z
"Pimpinan Ponpes di Kepahiang jadi tersangka"


Lintas5.com - Pasca penetapan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) terkenal dan terbesar di Kabupaten Kepahiang sebagai tersangka, yang kasusnya terkuak beberapa waktu lallu. Terkait kasus asusila terhadap salah satu santriwati yang menimba ilmu di pondok tersebut. Polisi terus melakukan pendalaman atas kasus yang mencoreng sekolah yang berbasis keagamaan tersebut.

Diiketahui, terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap santriwati yang masih belia serta masih dibawah umur tersebut. Mencuatnya kasus tersebut, lantaran pihak keluarga korban melaporkan perbuatan yang tak mencerminkan seorang pemimpin pondok maupun pendidik, tersangka dilaporkan pada 28 Oktober 2022 yang lalu, kepada pihak yang berwajib (polisi).

Diterangkan oleh Iptu Doni Juniansyah selaku Kasat Reskrim Polres Kepahiang, pada saat dilakukan pemeriksaan di ruang kerja oknum tersebut (pelaku), ternyata ruang kerja nya sudah dirubah posisi oleh pelaku, karena oknum (pelaku) tersebut, sudah wanti-wanti kalau dirinya akan dilaporkan dan diperiksa.

"Saat kita melakukan gelar perkara di TKP yang diceritakan korban, kami pihak Kepolisian mendapati bahwa interior dan furniture yang ada di ruang kerja tersebut sudah dirubah," sampai Iptu Doni Juniansyah, Jum'at 9 Desember 2022.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang kembali mendapati dua orang santriwati diduga juga menjadi korban tersangka, lantaran juga telah membuat laporan kepada pihak Kepolisian.

"Kami juga telah menerima dua laporan lagi yang diduga menjadi korban, modusnya sama dengan iming-iming kesejahteraan dan menawarkan pekerjaan bagi korban," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari korban lainnya tersebut, pelaku mengajak korban ke salah satu Villa di Kabupaten Rejang Lebong, dan memaksa untuk menuruti keinginan bejat pelaku.

"Jadi korban yang juga sudah melapor ini, diajak pelaku ke salah satu Villa dan meminta untuk melayani keinginan pelaku, namun korban melawan dan berhasil kabur,"  tutupnya Kasat Reskrim Polres Kepahiang.(aa)