Lintas5.com, SIDRAP – Kepala Kepolisian Resort Sidenreng Rappang (Kapolres Sidrap), AKBP Erwin Syah, S.I.K., pulang kampung. Kiat orang nomor satunya Polres Sidrap ini berkunjung ke tanah kelahirannya, bukan sekedar silaturahmi keluarga.
Akan tetapi menindaklanjuti program Quick Wins Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan). Sebagaimana diketahui jargon Presisi merupakan konsep elegan dan brilian seorang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang patut didukung oleh jajarannya.
Kapolres Sidrap, Erwin Syah mendukung Quick Wins Presisi itu dengan menggelar Jum' at Curhat bersama masyarakat. Jum'at Curhat kali ini digelar di Baranti, Jum'at, (11/11-2022). Dihadiri, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lainnya.
Sebagai informasi spesial, AKBP Erwin Syah merupakan putra ketiga dari ayahandanya Syahbuddin dan Ibundanya, Rusnah Usman, kelahiran Simae Kelurahan Baranti Kecamatan Baranti.
Sosok Erwin Syah menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan sekampungnya. Betapa tidak, Erwin (panggilan singkatnya), merupakan putra daerah pertama yang berhasil meniti karier di institusi kepolisian dan diangkat menjadi Kapolres di daerah kelahirannya.
Menyerap Aspirasi Masyarakat
untuk Pelayanan Kepolisian
Dalam Jum'at Curhat tersebut, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa, Jumat Curhat dilakukan guna menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat secara langsung terkait pelayanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.
“Saya ingin menyerap informasi dari masyarakat terkait berbagai hal. Baik sosial, kriminal, atau keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan tentunya akan saya tindaklanjuti, " ujar Erwin Syah seperti dilansir Satyabhayangkara.com.
Erwin Syah juga menegaskan, kepada masyarakat dipersilahkan menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak pidana kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas melalui WhatsApp Polres Sidrap dengan nomor WhatsApp: 081-334-684-026.
“Laporan akan direspon cepat dan layanan dibuka selama 24 jam guna memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga Sidrap, ” terangnya. (*).