Jadwal Pelantikan kepala desa (kades) dari 69 desa yang dijadwalkan akan dilantik di tanggal 27 Desember 2021 mendatang di tunda dan di ubah pelaksananya pada tanggal 28 Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang Ir Ris Irianto M.Pd, bahwa pelaksanakan pelantikan 69 desa yang terpilih di ubah jadwalnya menjadi 28 Desember 2021 mendatang. Dikarenakan Bupati Kepahiang tidak bisa hadir jika pelaksanaannya di tanggal 27 Desember 2021.
Ris juga menambahkan, untuk persiapan pelantikan yang akan dilaksanakan di 28 Desember 2021 tersebut, sudah selesai semua tinggal acara pelantikan nya saja", tambah Ris.(aa)