Rabu pagi (8/12/2021) Reskrim Polres Kepahiang mendapat laporan dari masyarakat Quick Respon mengenai banyaknya antrian mobil yang membawa jerigen 35 liter, untuk melakukan pemgisian disetiap jerigen yang dibawa mobil tersebut. Dari hal tersebut banyak kendaraan roda dua maupun roda 4 menunggu untuk mengisi minyak dikendaraan mereka. Dari hal tersebut Tim Tipiter Polres Kepahiang melakukan pengecekan di SPBU yang berada di Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Seperti yang di katakan Kanit Tipiter Ipda Pipin Nurkholis SH, tim nya melakukan pengecekapan atas laporan dari masyarakat mengenai banyaknya antrian mobil yang membawa jerigen 35 liter. Padahal itu tidak diperbolehkan.
"Dari laporan masyarakat kita berikan arahan dan melakukan pengecekan di SPBU pasar Kepahiang, yang mana SPBU banyak melayani jerigen dari pada masyarakat yang hendak mengisi", jelas Pipin.
Salah satu pengendara yang hendak mengisi minyak kendaraannya Hendri Irawan, saat diwawancarai pihak media, merasa kesal dengan managemen SPBU yang mendahulukan jerigen dari pada masyarakat yang mengantri lama yang hendak mengisi minyak.