Pilkades Serentak tahun 2021 sebelumnya telah dilaksanakan tanggal 14 Desember dengan diikuti 69 Desa dari 8 Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang, dan telah memilih Kepala Desa (kades) menurut hati nurani masyarakat.
"Pada hari ini Selasa (23/12/2021), saya Bupati Kepahiang melantik saudara sebagai Kepala Desa masa jabatan 2021 - 2027”, ucap Bupati Kepahiang.
Dalam arahannya, Bupati Hidayat menyampaikan selamat, dan sekaligus berpesan untuk mempelajari UU No. 6 tahun 2014 tentang desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Kepala Desa yang telah terpilih untuk segerakan melakukan serah terima jabatan kepada pejabat sementara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” sampai Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan untuk tidak tergesa-gesa mengganti perangkat desa, meskipun sesuai regulasi, Kepala Desa mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikannya.
Kegiatan acara pelantikan berjalan aman, lancar, kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.(aa)