Pada saat melaksanakan hunting di seputaran Pasar Kepahiang Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Rabu (27/10/21) sekitar pukul 14:00 Wib. Menemukan sebatang tanaman jenis ganja di pinggir jalan gang seputaran Pasar Kepahiang, tepatnya di belakang kantor Bank BRI unit 1 cabang Rejang Lebong. Diduga pohon ganja yang hidup dipinggir jalan gang pasar kepahiang tersebut, sengaja ditanam. Dengan penemuan batang ganja tersebut Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau bersama Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, dan diserahkan barang bukti tersebut.
"Kita lagi hunting di seputaran Pasar Kepahiang Kelutahan Pensiunan, tepatnya di belakang Bank BRI unit 1 Cabang Rejang Lebong. Lalu sekilas nampak pohon ganja tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
Untuk saat ini barang bukti penemuan batang ganja tersebut telah di serahkan ke bagian Sat Narkoba Polres Kepahiang, dan akan ditindak lanjuti", tambah Kasat.(aa)