TERKAIT BANYAKNYA KELUHAN MASYARAKAT DAN
ALUMNI PELAJAR DARI SEKOLAH MENEGAH ATAS (SMA) YANG ADA DI KABUPATEN
KEPAHIANG// MENGENAI IJAZAH YANG TIDAK DIBERIKAN OLEH PIHAK SEKOLAH KE SISWA
YANG TELAH SELESAI MENEMPUH PENDIDIKAN// MEMBUAT PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN
KEPAHIANG MENGAMBIL TINDAKAN UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT/ WALAUPUN
RANAH PENDIDIKAN TINGKAT SMA DIBAWAH NAUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
BENGKULU//
HAL TERSEBUT DI UNGKAPKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
ZAMZAMI/ PIHAKNYA AKAN MEMBERIKAN WADAH UNTUK PENYELESAIAN MASALAH TERSEBUT/
YANG AKAN DILAKSANAKAN SECEPATNYA/ DENGAN MEMANGGIL SELURUH PIHAK SEKOLAH DAN MASYARAKAT
UNTUK BERDISKUSI PENYELESAIAN MASALAH PENAHANAN IJAZAH TERSEBUT// IA JUGA
MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA AKAN MENGUNDANG DINAS PENDIDIKAN PROVINSI UNTUK
BERSAMA-SAMA MENYELESAIKAN MASALAH YANG SEDANG TERJADI//
"KITA AKAN BERIKAN WADAH UNTUK PIHAK SEKOLAH SE KABUPATEN KEPAHIANG/ PELAJAR YANG BERSANGKUTAN BESERTA ORANG TUA NYA// UNTUK MENDESKUSIKAN MASALAH YANG SEDANG TERJADI SAAT INI/ MENGENAI IJAZAH PELAJAR YANG SUDAH MENEMPUH PENDIDIKAN DAN MASIH BERADA DI SEKOLAH TEMPAT MEREKA MENEMPUH PENDIDIKAN", UNGKAP SEKDA KEPAHIANG ZAMZAMI//
ZAMZAMI JUGA MENGATAKAN/ WALAUPUN SEKOLAH
MENEGAH ATAS (SMA) DIBAWAH NAUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI/ NAMUN MASALAH
TERSEBUT MENYANGKUT MASYARAKAT KABUPATEN KEPAHIANG// JADI PIHAKNYA AKAN
BERDISKUSI MENCARI PENYELESAIAN MASALAH TERSEBUT/ BERSAMA PIHAK SEKOLAH DAN
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI//(aa)