Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PERDA SAMPAH KURANG EPEKTIF, TAMPAK MASIH BANYAK SAMPAH BERSERAKAN

Minggu, 01 Agustus 2021 | Agustus 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z




DENGAN ADANYA PERDA NO 3 TAHUN 2017 TENTANG PENGOLAHAN SAMPAH
DI KABUPATEN KEPAHIANG/ TAMPAKNYA KURANG EFEKTIF// NAMPAK DARI BEBERAPA TITIK
DI KABUPATEN KEPAHIANG MASIH TAMPAK SAMPAH YANG BESERAKAN TIDAK DI KELOLA
DENGAN BENAR// SALAH SATUNYA DI DESA DASPETAH KECAMATAN UJAN MAS/ YANG SAMPAH
MASIH BERSERAKAN TAK BERATURAN DI PINGGIR JALAN LINTAS KEPAHIANG-REJANG
LEBONG// 


SPERTI YANG DI UNGKAPKAN KEPALA DESA SAHYAR/ SUDAH SERING DIPERINGATI
TAPI TETAP MASIH BANYAK YANG MEMBUANG SAMPAH DISANA", UNGKAPNYA//



 



SAHYAR JUGA MENAMBAHKAN/ YANG SERING MEMBUANG SAMPAH DI PINGGIR
JALAN TERSEBUT/ BUKAN DARI MASYARAKAT SAJA/ NAMUN DARI LUAR JUGA BANYAK YANG
SERING MEMBUANG SAMPA DI SANA// PADAHAL SUDAH DI BERIKAN PERINGATAN NAMUN MASIH
SAJA ADA YANG MEMBUANG DISANA//(aa)