Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

DENGAN TERBITNYA MAKLUMAT POLDA BENGKULU/ POLRES AKAN BERIKAN SANGSI PELANGGAR PPKM

Rabu, 18 Agustus 2021 | Agustus 18, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z


KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU TELAH MENERBITKAN MAKLUMAT NO:
MA/02/VII/2021 TENTANG KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN
PPKM DI PROVINSI BENGKULU// MAKLUMAT DIKELUARKAN MENYIKAPI KONDISI PENANGANAN PENYEBARAN
COVID-19 YANG BELUM SPENUHNYA TERKENDALI DAN MASIH BERPOTENSI BERKEMBANG LUAS
DI MASYARAKAT//  

DALAM HAL TERSEBUT
KAPOLRES KABUPATEN KEPAHIANG AKBP SUPARMAN SAAT DITEMUI DALAM ACARA SIDANG
PARIPURNA DALAM RANGKA HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA (RI) DI GEDUNG DPRD
KABUPATEN KEPAHIANG MENGATAKAN MAKLUMAT DI KELUARKAN UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN
TEGAS/ TERHADAP PELANGGAR-PELANGGAR PEMBATASAN PEMBERLAKUAN KEGIATAN MASYARAKAT
(PPMK)// UNTUK SANGSI AKAN DISESUAIKAN DENGAN PELANGGAR-PELANGAR YANG
DILAKUKAN// IA JUGA MENGATAKAN MAKLUMAT DI KELUARKAN/ AGAR TIDAK TERCIPTAKAN
CLUSTER BARU PENYEBARAN COVID-19/ SERTA MEMUTUS PENYEBARANNYA//


"KITA AKAN TINDAK TEGAS BAGI PELAKU PELANGGAR PPKM/ UNTUK SANGSI BELUM BISA KITA PASTIKAN/ TAPI PASTI KITA AKAN BERIKAN SANGSI", UNGKAP KAPOLRES//



 



KAPOLRES JUGA MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT UNTUK TETAP TENANG
DAN TIDAK PANIK/ SERTA TETAP MENINGKATKAN KEWASPADAAN DALAM MENGHADAPI PANDEMI
COVID-19// IA JUGA MENGATAKAN AGAR MASYARAKAT TETAP MENERAPKAN PROTOKOL
KESEHATAN DAN TETAP MEMATUHI ATURAN-ATURAN YANG DI CIPTAKAN PEMERINTAH/ GUNA
MENEKAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19//(aa)