Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

5 Calo CPNS Dibekuk Satreskrim Polres Kepahiang

Senin, 09 Agustus 2021 | Agustus 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z

Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.


Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK.MH, serta Kepala BKD PSDM Kepahiang Ardiansyah, SH, MH dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini (09/08/21) sekira pukul 10.00 wib mengungkapkan, Kelima tersangka yang berhasil ditangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.


"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021,” jelas Kapolres Kepahiang.


Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Dengan iming-iming dapat di angkat menjadi ASN, Dengan cara membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), untuk honorer yang namanya telah masuk dalam data base FPPPI dan sebesar Rp 1.500.000,- untuk honorer yang belum masuk dalam data base serta harus membayar iuran wajib sebesar Rp 125.000.-” Korbannya ada 10 orang seluruhnya honorer di imingi akan diangkat menjadi PNS,” ujar AKBP Suparman.


Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya telah menyita barang bukti berupa
Uang tunai sebesar Rp 6.900.000,-, 1 buah buku tulis yang berisikan catatan penyerahan uang, 1 buah flash disk, 5 lembar ijazah pendidikan terakhir, 8 lembar SK pengangkatan pegawai kontrak, kartu anggota FPPPI an. Nurjani, 1 kartu ATM BRI, 8 Unit Handphone Android, 2 unit laptop merk accer serta 1 unit motor Honda beat nopol BD 3038 KT “, Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan Pungkas Kapolres Kepahiang.
Selain itu Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menambahkan ” Saat ini Ketum FPPPI Provinsi Bengkulu telah diamankan Reskrim Polres Kaur sedang dalam perjalanan menuju ke Kepahiang. Sendikat bukan hanya melakukan aksinya di Provinsi Bengkulu saja, bahkan sudah di 18 Provinsi di Indonesia. Kasat juga meminta do,a nya untuk mengungkap sendikat tersebut sampai ke akanr-akarnya.