TINDAKAN PENCURIAN YANG TELAH TERJADI DI DESA KELILIK KECAMATAN KEPAHIANG PADA MALAM
HARI BERKISAR PUKUL 00:30 WIB/ PELAKU YANG BERINISIAL AJ MASUK DAPUR RUMAH
KORBAN DIAN LESTARI WARGA KELILIK KECAMATAN SEBRANG MUSI KABUPATEN KEPAHIANG// AKSI
PENCURIAN DIGAGALKAN LANTARAN KORBAN DAN SAUDARANYA TERBANGUN DIKARENAKAN MENDENGAR SUARA YANG MENCURIGAKAN DARI DAPUR RUMAH KORBAN//
KANIT RESKRIM
POLRES KEPAHIANG IPDA ASMAR SERSANDI MEMBENARKAN ADANYA TINDAKAN PENCURIAN YANG
DILAKUKAN AJ//
"IYA ADA LAPORAN DARI PERANGKAT DESA KELILIK/ BAHWA ADA SALAH SATU WARGANYA MENGALAMI PENCURIAN DIRUMAHNYA", JELAS KANIT//
KANIT JUGA MENAMBAHKAN/ PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH AJ/ MENGASAK ISI DAPUR KORBAN// ADAPUN YANG BERHASIL DI AMBIL OLEH PELAKU/ SABUN CUCI PIRING SANLAIK/ BERAS 2 KILO/ PALAK SELANG GAS DAN TABUNG GAS 3 KG//
DARI TINDAKANNYA DAN LAPORAN DARI PERANGKAT DESA KE POLSEK
KEPAHIANG/ AJ BERHASIL DI TANGKAP DAN DIAMANKAN DI POLRES KEPAHIANG// ADAPUN
BARANG BUKTI/ BERUPA PERLENGKAPAN DAPUR DAN SATU BUAH TABUNG GAS MELON//(aa).