MASIH BANYAKNYA MASYARAKAT YANG MENGELAR
ACARA PESTA YANG MENIMBULKAN KERAMIA// MEMBUAT PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
BERTINDAK KERAS UNTUK MEMUTUS PENULARAN VIRUS COVID-19//
DARI HAL TERSEBUT/
BUPATI KEPAHIANG TELAH MENGELUARKAN SURAT EDARAN (SE) TENTANG PEMBERLAKUAN PPKM
DI KABUPATEN KEPAHIANG// BUKAN ITU SAJA / PEMKAB KEPAHIANG JUGA TELAH
MENGELUARKAN SURAT EDARAN (SE) TENTANG LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
MAUPUN TENAGA HARIAN LEPAS (THL) UNTUK MEMBUAT ACARA KERAMAIAN MAUPUN DATANG KE
ACARA KERAMAIAN// WABUP MENGATAKAN JIKA ADA YANG MELANGGAR/ AKAN KITA BERIKAN SANGSI
MAUPUN TEGURAN//
"DEMI MENCEGAH PENULARAN COVID-19/ SELAI MENGEKUARKAN SURAT EDARAN (SE) PERPANJANAN PPKM/ KITA JUGA TELAG MENGELUARKAN SE LARANGAN PNS DAN THL UNTUK MEMBUAT ACARA MAUPUN DATANG KE ACARA KERAMAIAN// JIKA MASIH MEMBANGKANG KITA AKAN TINDAK DAN AKAN DIBERIKAN SANGSI", UNGKAP WABUP.
WABUP JUGA MENAMBAHKAN/ SELAIN PNS DAN THL/
PEMKAB JUGA AKAN MEMBUAT SURAT EDARAN (SE) UNTUK PERANGKAT DESA TAGAR TIDAK
MEMBUAT KERAMAIAN ATAUPUN DATANG KE TEMPAT YANG BERSIPAT KERAMIAN//(aa)