Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang Hartono menjelaskan, hanya untuk anak kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang diwajibkan datang ke sekolah, sementara untuk kelas lain belum diizinkan karena masih menunggu keputusan Pemkab Kepahiang.
“Mereka siswa baru, kita kewajibkan datang untuk mengenal sekolah baru mereka,” jelasnya Hartono.
Disisi lain, meski kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum akan dilakukan, dan menunggu instruksi lanjutan dari Pemkab Kepahiang, pihak sekolah diminta menyiapkan penerapan prokes. Pasalnya Dikbud akan menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka lantaran menilai pembelajaran secara daring dinilai kurang efektif.
“Kita menghimbau pihak sekolah untuk memenuhi tahapan-tahapan untuk menjalani aktivitas belajar tatap muka dengan menyiapkan sarana penunjang prokes,” ujarnya.
Untuk vaksinasi guru di Kepahiang saat ini hanya menyisakan sekitar 5% guru yang belum divaksin. Sementara pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lanjutan dari pihak Dinkes Kepahiang.(aa)